SEKELUMIT TENTANG LOGIKA PENULISAN DISERTASI KUANTITATIF
Disertasi merupakan suatu bentuk tugas akhir yang ditulis berdasarkan hasil penelitian ilmiah melalui penerapan berbagai metode penelitian (riset). Disertasi ditulis oleh mahasiswa dalam rangka memenuhi salah satu tugas akademik untuk memperoleh gelar doktor dalam bidangnya. Mengapa harus riset? Karena salah satu tujuan progran doktor yang merupakan gelar akademik tertinggi dari suatu perguruan tinggi adalah untuk menghasilkan seorang peneliti (researcher) dalam bidang ilmunya.
Oleh karena itu, bagi dosen yang tidak bergelar doktor, pada beberapa perguruan tinggi, tidak dapat menjadi profesor. Mengingat salah satu kewenangan seorang profesor adalah layak membimbing disertasi mahasiswa program doktor, maka sebaiknya calon profesor tersebut sudah bergelar doktor agar berpengalaman dan merasakan bagaimana riset untuk disertasi telah pernah dilakukan.
Jenis penelitian disertasi sangat beragam disesuaikan dengan masalah ilmiah yang akan dipecahkan. Jenis penelitian kualitatif dipilih karena mungkin mahasiswa ingin mencari informasi secara verstehen, naturalistik, terhadap suatu proses fenomena psikologis dan sosial dalam setting tertentu dan terdapat keunikan untuk diteliti secara kualitatif. Dalam hal ini, melakukan pengamatan dan pencatatan field notes merupakan salah satu kemampuan yang harus dikuasai oleh peneliti. Demikian peneliti diharapkan juga memiliki kemampuan mengintepretasikan field notes tersebut menjadi sebuah temuan naratif dan di “argue” dengan berbagai teori yang relevan.
Berbeda dengan penelitian kualitatif, riset kuantitatif lebih menekankan pada cara-cara cross-sectional, artinya fokus pada produk dan bukan proses. Riset jenis ini dapat berupa riset non kausal seperti studi korelasional atau riset kausal seperti path analisis, eksperimen atau ex post facto.
Apapun metode yang dipakai, dalam paradigma kuantitatif (baca lagi perbedaan paradigma kualitatif dan kuantitatif di topik lain dalam web ini), logika berpikir tetap mengikuti alur deducto hipothetico verificatif.
Artinya, alur berpikir dalam riset kuantitatif dimulai dengan mencari jawaban terhadap masalah riset yang telah dirumuskan melalui berbagai teori yang relevan. Kemudian, karena teori-teori tersebut bersifat abstrak, umum dan universal, maka dengan menggunakan cara berpikir deduktif dengan bantuan sarana matematika, maka dapat dirumuskan kesimpulan yang bersifat lebih khusus yang disebut hipotesis yakni jawaban sementara terhadap masalah. Hipotesis inilah kemudian diverifikasi secara empiris, inilah hakikat deducto-hipothetico-verificatif. Jadi hipotesis itu didasarkan pada teori-teori, sehingga tidak mungkin seorang peneliti dapat merumuskan hipotesis tanpa terlebih dahulu membaca teori-teori. Kunci utama dalam penulisan disertasi adalah adanya rumusan masalah ilmiah (scientific research problems) yang akan dipecahkan dan tentu masalah yang muncul tersebut harus didahului dengan argumen mengapa masalah tersebut penting untuk diteliti.
Untuk itu, pada bagian awal perlu dideskripsikan berbagai fakta yang mendasari atau melatarbelakangi “why” masalah tersebut ingin dipecahkan. Jadi fakta-fakta sebagai latar belakang rumusan masalah dapat diperoleh dari sumber-sumber informasi seperti majalah, koran, buletin-buletin, dsb atau dapat juga dari text books sehingga akan tampak alasan (reasoning) mengapa masalah itu perlu dan urgent untuk diteliti. Cara penulisannya dapat berupa alur berpikir seperti piramida terbalik, dimana ujungnya merupakan masalah yang akan diteliti.
Setelah latar belakang dirasa cukup kuat maka masalah perlu diidentifikasi, misalnya kinerja manager sebagai aspek utama dalam sebuah disertasi, karena itu faktor-faktor apa saja yang masih diduga menentukan atau mempengaruhi kinerja dapat dijadikan indetifikasi masalah. Karena terbatasnya waktu dan sumber dana, maka perlu masalah-masalah tersebut dibatasi dalam pembatasan masalah.
Semua hal yang telah dibahas di atas ada di bab pendahuluan dan masuk ke bab 2 sudah harus mulai berpikir tentang deskripsi teoretis, kerangka argumentatif, lalu pengajuan hipotesis.
Didalam Bab 2, semua variabel penelitian dideskripsikan teorinya sehingga variabel tersebut konseptual. Berdasarkan deskripsi teori-teori tersebut dapat dirumuskan definisi konseptual setiap variabel penelitian melalui berpikir sintesis, sehingga dapat dengan jelas diketahui dimensi-dimensi dan indikator-indikator variabel tesebut.
Disamping itu juga deskripsi teori-teori tersebut dapat dijadikan dasar untuk merumuskan kerangka berpikir yang bersifat argumentatif tentang mengapa variabel-variabel tersebut berkaitan atau saling berpengaruh. Misalnya peneliti ingin menghubungkan motivasi kerja dengan kinerja, jadi setelah teori-teori kedua variabel tersebut dideskripsikan maka akan tampak adanya hubungan logis antar kedua variabel tersebut berdasarkan kerangka berpikir argumentatif.
Atas dasar kerangka berpikir inilah dapat dibuat kesimpulan tentang dugaan adanya hubungan logis antar kedua variabel tersebut dalam bentuk hipotesis. Apabila peneliti, dalam hal ini, menggunakan cara berpikir silogistik, maka kesimpulan tersebut disebut kesimpulan tautologis setelah terlebih dahulu ditetapkan adanya premis mayor dan minor.
Sampai sejauh ini peneliti baru menggunakan cara berpikir atau logika berpikir deduktif yang berakhir dalam bentuk rumusan hipotesis. Karena itu, untuk membuktikan apakah hipotesis peneliti ditolak atau diterima maka perlu dilakukan verifikasi dengan menggunakan logika berpikir induktif dengan sarana berpikir statistika induktif.
Jadi dalam sebuah riset ilmiah terdapat dua proses yang harus dilakukan yaitu justifikasi (justification) yang merupakan proses dalam men “justify” kesimpulan dalam bentuk hipotesis dan kemudian proses diskoveri (discovery) atau temuan setelah dilakukan analisis statistika inferensial untuk memverifikasi apakah hipotesis ditolak atau diterima.
Mungkin dapat terjadi hipotesis yang diajukan tidak sesuai dengan temuan peneliti, hal ini terjadi apabila hipotesis tidak terbukti secara empiris maka itu berarti temuan penelitian tidak signifikan. Karena ini adalah sebuah temuan maka, signifikan maupun tidak, penelitian tidak perlu diulang. Peneliti hanya dituntut untuk membuat argumentasi teoretik dan statistik mengapa hipotesis yang demikian kuatnya didukung oleh berbagai teori namun pada saat diverifikasi tidak terbukti secara empiris. Dalam hal ini, seorang ilmuwan akan tetap membela hipotesisnya dengan mengatakan bahwa untuk saat ini temuan atau hasil pengujian hipotesis belum mampu membuktikan kebenaran hipotesis secara empiris. Semoga bermanfaat.
(Copyright Prof. I Made Putrawan, 17 June 2007)